
Menurut Basyaib (2007) risiko didefinisikan sebagai
peluang terjadinya hasil yang tidak diinginkan sehingga risiko hanya terkait
dengan situasi yang memungkinkan munculnya hasil negatif serta berkaitan dengan
kemampuan memperkirakan terjadinya hasil negatif tadi.
Manajemen risiko adalah sebuah disiplin pengelolaan
yang tujuannya adalah untuk memproteksi asset dan laba sebuah organisasi dengan
mengurangi potensi kerugian sebelum hal tersebut terjadi, dan pembiayaan
melalui asuransi atau cara lain atas kemungkinan rugi besar karena bencana
alam, keteledoran manusia, atau karena keputusan pengadilan (Wiliam T.
Thornhill dalam Robert Tampubolon, 2006).
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan
terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan
ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk penilaian risiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya (wikipedia).
Manajemen risiko adalah suatu sistem pengawasan
risiko, dan perlindungan harta benda, hak milik, dan keuntungan badan usaha
atau perorangan atas kemungkinan timbulnya kerugian karena adanya suatu risiko,
dimana ketidakpastian ini dihubungan dengan penghasilan perusahaan, arus keluar
masuk uang, dan harta benda yang telah ada atau yang dibutuhkan di masa datang
(Silalahi dalam Husein Umar, 2008).
Kemudian beberapa definisi manajemen risiko menurut beberapa
ahli yang saya dapatkan dalam http://jurnal-sdm.blogspot.com adalah sebagai
berikut:
1. Menurut Smith, 1990 Manajemen Resiko didefinisikan
sebagai proses identifikasi, pengukuran, dan kontrol keuangan dari sebuah
resiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek
yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan tersebut.
2. Menurut Clough and Sears, 1994, Manajemen risiko
didefinisikan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif untuk menangani
semua kejadian yang menimbulkan kerugian.
3. Menurut William, et.al.,1995, Manajemen risiko
juga merupakan suatu aplikasi dari manajemen umum yang mencoba untuk
mengidentifikasi, mengukur, dan menangani sebab dan akibat dari ketidakpastian
pada sebuah organisasi.
4. Dorfman, 1998, Manajemen risiko dikatakan sebagai
suatu proses logis dalam usahanya untuk memahami eksposur terhadap suatu
kerugian. Manajemen resiko adalah sebuah cara yang sistematis dalam memandang
sebuah resiko dan menentukan dengan tepat penanganan resiko tersebut. Ini
merupakan sebuah sarana untuk mengidentifikasi sumber dari resiko dan
ketidakpastian dan memperkirakan dampak yang ditimbulkan dan mengembangkan
respon yang harus dilakukan untuk menanggapi resiko (Uher,1996).
Risiko perusahaan dapat dibagi atas dua tipe yakni:
1. Risiko yang lebih bersifat tradisional yang sulit
dikendalikan manajemen perusahaan, seperti resiko kebakaran, bencana alam dan
lain-lain.
2. Risiko yang dapat dikendalikan oleh manajemen perusahaan.
Risiko ini dapat terjadi misalnya pada saat perusahaan membangun pabrik baru,
meluncurkan produk baru, atau membeli perusahaan lain.
Manajemen risiko dilaksanakan melalui sejumlah kegiatan
yang berurutan yakni (Basyaib, 2007):
1. Identifikasi Risiko
Proses ini dilakukan untuk melihat variasi serta kerumitan
risiko yhang harus diukur dan dianlisis pada kegiatan berikutnya.
2. Analisis Risiko
Pengukuran memerlukan validitas metode maupun alat ukur yang
digunakan. Seluruh persyaratan pengukuran tersebut ditujukan untuk
menghilangkan kesalahan yang dapat merusak hasil analisis.
3. Perencanaan Risiko
Setelah urutan dan prioritas risiko dimiliki maka
pengelolaan risiko dilanjutkan dengan menyusun rencana mitigasi
(penanggulangan) dan rencana kontingensi, terutama bagi risiko dengan prioritas
utama. Adanya rencana menjamin kestabilan operasi entitas yang melaksanakan
manajemen risiko karena seluruh risiko telah distrukturkan hingga ketingkat
rencana tindakan saat kejadian risiko dialami.
4. Pengawasan Risiko
Keseluruhan proses manajemen risiko harus terus
disempurnakan karena sistem dan lingkungan secara dinamis menimbulkan
perubahan. Pengawasan dilakukan untuk melihat kemungkinan penyempurnaan tahapan
analisis risiko yang diakibatkan perubahan lingkungan. Langkah tersebut
dilanjutkan dengan penambahan serta penyempurnaan perencanaan risiko.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk
mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah
dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat.
Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan
oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik.
Manfaat Manajemen Risiko
Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan manajemen resiko
antara lain (Mok et al., 1996):
1. Berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani
masalah-masalah yang rumit.
2. Memudahkan estimasi biaya.
3. Memberikan pendapat dan intuisi dalam pembuatan keputusan
yang dihasilkan dalam cara yang benar.
4. Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi
resiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang nyata.
5. Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk memutuskan
berapa banyak informasi yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah.
6. Meningkatkan pendekatan sistematis dan logika untuk
membuat keputusan.
7. Menyediakan pedoman untuk membantu perumusan masalah.
8. Memungkinkan analisa yang cermat dari pilihan-pilihan
alternatif.
Menurut Darmawi, (2005) manfaat manajemen risiko yang
diberikan terhadap perusahaan dapat dibagi dalam 5 (lima) kategori utama yaitu:
1. Manajemen risiko mungkin dapat mencegah perusahaan dari
kegagalan.
2. Manajemen risiko menunjang secara langsung peningkatan
laba.
3. Manajemen risiko dapat memberikan laba secara tidak
langsung.
4. Adanya ketenangan pikiran bagi manajer yang disebabkan
oleh adanya perlindungan terhadap risiko murni, merupakan harta non material
bagi perusahaan itu.
5. Manajemen risiko melindungi perusahaan dari risiko murni,
dan karena kreditur pelanggan dan pemasok lebih menyukai perusahaan yang
dilindungi maka secara tidak langsung menolong meningkatkan public image.
----------000----------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar